SEJARAH
“Hukum
minimum Liebig” merupakan konsep yang telah berkembang dalam ilmu pertanian.
Pada tahun 1828, Carl Sprengel mendalilkan teori nutrisi mineral tanaman, yang
menyatakan bahwa tanaman membutuhkan unsur-unsur mineral untuk berkembang.
Kemudian teori ini diformulasikan ke dalam hukum minimum (van der Ploeg et al. 1999).
Carl
Sprengel adalah seorang ahli kimia yang telah banyak menulis buku-buku mengenai
kimia pertanian, ilmu tanah, perbaikan tanah, pupuk dan nutrisi tanaman, dan
produksi tanaman pertanian. Meskipun begitu, artikel yang ditulis Carl Sprengel
mengenai hukum minimum tidak begitu menjadi perhatian pada eranya.
Hukum ini lebih populer melalui buku
yang ditulis oleh seorang ahli agronomi, Justus von Liebig (1855). Hal ini
disebabkan oleh isi bukunya lebih bersifat umum dan membahas isu terbaru pada
masa itu, mengenai pertumbuhan populasi dan ancaman kelaparan. Pada buku tersebut
tersisip tulisan Liebig yang menyatakan bahwa pertumbuhan tidak dikendalikan
oleh total sumberdaya yang tersedia, tetapi dikendalikan oleh sumberdaya yang
paling sedikit (faktor pembatas) (Jerz 2013). Sehingga hukum ini lebih dikenal
sebagai “Hukum Minimum Liebig”. Kontroversi mengenai penemu hukum tersebut,
memicu para ahli untuk menamainya sebagai “Hukum Minimum Sprengel-Liebig”.
HUKUM MINIMUM: TEORI DAN APLIKASI
Pada
dasarnya konsep hukum minimum dikembangkan untuk tanaman pertanian guna meningkatkan
hasil panen. Liebig merumuskan hukum ini hanya terhadap nutrisi tanaman yang
diantaranya:
- Pertumbuhan dibatasi oleh sumberdaya yang disediakan, setidaknya cukup bagi yang dibutuhkan oleh tanaman.
- Pertumbuhan sebanding dengan ketersediaan sumberdaya yang terbatas.
- Pertumbuhan tidak dapat ditingkatkan melalui penambahan sumberdaya lain yang bukan merupakan faktor pembatas.
Pada intinya, hukum
tersebut menyatakan bahwa pertumbuhan tanaman dibatasi oleh satu – dan hanya
satu – sumber daya pada satu waktu tertentu (Farrior et al. 2013). Hal ini terjadi setelah tanaman memerlukan satu
sumber daya pembatas tersebut dan di sisi lain sumber daya lain kemungkinan
menjadi terbatas. Liebig menggunakan sebuah tong (barrel) untuk mengilustrasikan hukumnya (Gambar 1). Kini ilustrasi
ini dikenal dengan nama “Liebig’s barrel” (Jerz 2013).
Liebig’s
barrel mengasumsikan setiap individu papan sebagai sumber daya (misalnya
nitrogen atau air) dan tinggi masing-masing papan dapat disamakan sebagai
persediaan sumber daya yang diperlukan tanaman. Kemudian biomasa tanaman
digambarkan oleh level air di dalam tong. Berdasarkan gambar 1 dijelaskan
bahwa pertumbuhan dibatasi oleh tinggi dari papan yang paling pendek, yaitu
ketersediaan sumber daya yang paling sedikit.Tong akan menahan air lebih banyak
jika dilakukan peningkatan terhadap tinggi papan (sumber daya yang menjadi
pembatas). Apabila papan yang terpendek ditambahkan atau menjadi lebih panjang
daripada papan yang lain maka hal ini akan mengubah status sumber daya yang
paling sedikit, dan pertumbuhan tanaman tidak akan meningkat sampai sumber daya
yang paling sedikit tersebut ditingkatkan (Christiansen 2012). Artinya,
sumber daya yang bukan merupakan sumber daya pembatas akan sia-sia jika status
sumber daya lain yang menjadi pembatas tidak diselesaikan terlebih dahulu.
Sebuah uji sederhana telah dilakukan
terhadap hipotesis dari hukum minimum tersebut, yakni respon pertumbuhan
tanaman terhadap persediaan nitrogen (N) dan fosfor (P).
Gambar diatas menunjukkan bahwa tidak ada respon terhadap pertumbuhan tanaman atas
penambahan P. Kemudian, pada Gambar 2b dapat dilihat bahwa terjadi peningkatan
pertumbuhan tanaman setelah ditambah dengan faktor pembatas tunggalnya, yaitu
N. Namun, ketika tanaman dibatasi oleh satu sumber daya saja yaitu N, maka
penambahan P tidak akan meningkatkan biomassa tanaman.
Hal
tersebut juga telah terbukti pada penelitian Suyamto (2010) dalam menyusun
strategi penerapan pemupukan rasional spesifik lokasi. Pemupukan rasional
spesifik lokasi adalah memberikan jenis hara yang memang kurang ke dalam tanah
melalui pemupukan (N, P, K) dengan dosis sesuai kebutuhan tanaman pada
lokasi/kondisi kesuburan tanah tertentu (spesifik). Menurut Suyamto (2010),
apabila hara yang kurang hanya N maka yang ditambahkan hanya pupuk N dan tidak
memerlukan pupuk majemuk lengkap.
REFERENSI
Christiansen CT. 2012. The Oposing
Paradigms in Resource Limitation on Plant Growth. [29-09-2013; 5.57 am].
diakses pada http:// http://post.que
ensu.ca/~biol953/Casper%20Christiansen%20-%20The%20opposing%20paradig
ms%20in%20resource%20limitation%20on%20plant%20growth.pdf.
Farrior CE, Tilman D, Dybzynki R, Reich
PB, Levin SA, Pacala SW. 2013. Resource limitation in a competitive context
determines complex plant responses to experimental resource additions.
Ecological Society of America (in press).
Jerz JL. 2013. Liebig’s Law of The
Minimum. [29-09-2013; 06.00 am] diakses pada
http://en.wikipedia.org/wiki/Liebig%27s_law_of_the_minimum.
Suyamto. 2010. Strategi dan implementasi
pemupukan rasional spesifik lokasi. Pengembangan
Inovasi Pertanian. 3(4): 306-318.
van der Ploeg, Böhm W, Kirkham MB. 1999.
History of soil science: On the origin of the theory of mineral
nutrition of plants and the law of the minimum.
Journal of Soil Science Society of
America. 63:1055–1062.